Ketua Komisi IX DPR Pertanyakan DAK Bidang Kesehatan
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy mempertanyakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS, Deputi Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan BAPPENAS, Direktur Dana Perimbangan dan Ditjen Perimbangan Keungan Kementerian Keuangan RI.
“Dulu itu ada kebijakan selain DAK namanya dana perbantuan, dimana dana disalurkan ke daerah yang membutuhkan. Tapi setelah adanya DAK, daerah berlomba-lomba memasukkan proposal sehingga kebutuhan tidak tersalurkan secara merata, bahkan terkadang barang yang diterima tidak sesuai dengan yang didapatkan,” kata Dede di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/04/2017)
Maka dari itu, pihaknya memanggil BAPPENAS dan Kemenkeu untuk menanyakan mekanisme dan proses dalam memproses DAK. Sebab sistem yang dilakukan ini dinilainya tidak sejalan dengan roadmap Kementerian Kesehatan.
“Kita mau tahu ini mekanismenya bagaimana. Apalagi ditambah dengan maraknya peserta BPJS, kita tidak mau DAK ini dipakai misalnya untuk terus-menerus membangun rumah sakit tetapi SDMnya tidak ada atau alatnya kurang. Makanya ini kan harus dibicarakan dulu, biar seirama dengan roadmap Kemenkes,” jelas Dede.
Menurut Dede, DAK ini harus jelas. Oleh Karena itu, kata politisi Demokrat ini, kita harus menentukan skala prioritas apa untuk mengejar Indonesia sehat. “Skala prioritas mana dulu untuk menjadikan Indonesia sehat, apakah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), rumah sakit, penyebaran SDM atau obat-obatan, ini kan saling terkait. Jadi bukan sekedar bagi-bagi uang ke daerah,” ungkapnya. (rnm/sc)/foto:azka/iw.